Sabtu 24 September 2011. 10.00 kamar Sunan Muria.
“Calon istriku, setelah kuucapkan “Qabiltu nikahaha”. Yang berarti sejak saat itu kau telah halal bagiku, izinkan aku berangkat ke pasar.Kan kubeli kain kafan yang akan kugantung di salah satu bilik rumah cinta kita.”
“Saat melihat kain kematian itu, Jangan kau takut dan sedih! Kesedihanmu akan membuatku merasa bersalah. Tetapi, Jika kau tahu wahai calon istriku? dengan kain kafan itu syahadatku, shalatku, puasaku, zakatku, shadakahku, usaha hajiku, tilawah Quranku, istighfarku, kerjaku, amal sosialku dan semua kebaikan yang bisa kulakukan akan kukerjakan secara maksimal. Bagaimana tidak? Setiap muslim akan akan menyesal saat debu dan tanah mengkotori kain kafannya, kemudian mereka berkata: “ Ya Allah berikan aku tenggang waktu sedikit saja, kan ku taat dengan seluruh kekuatanku padaMu”. Begitu juga dengan cintaku, perhatianku, dan belaian lembutku padamu. Tak sedetikpun aku ingin menyakitimu. Sehingga, izinkan aku mencintaimu semaksimal mungkin, seolah aku akan meninggalkanmu selamanya. Semua ini kulakukan karena kumencintaimu, duhai calon istriku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar